You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Krangean
Logo Desa Krangean
Krangean

Kec. Kertanegara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Desa Krangean, Kec. Kertanegara, Kab. Purbalingga, Jawa Tengah -- selengkapnya...

Panduan Umum Layanan Desa:

Administrator 01 Januari 2026 Dibaca 18 Kali
Panduan Umum Layanan Desa:
 
I. Jenis Layanan Desa
  1. Pelayanan Administratif: Surat Keterangan Domisili, Surat Pengantar (KK/KTP), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Keterangan Kelahiran/Kematian, Surat Keterangan Usaha (SKU), dan surat nikah/izin.
  2. Pelayanan Sosial & Kependudukan: Pengurusan akta, bantuan sosial, dan administrasi kependudukan lainnya.
  3. Pelayanan Infrastruktur & Umum: Pengaduan kerusakan infrastruktur dan layanan kebersihan.
II. Alur Pelayanan Fisik 
  1. Datang ke Kantor Desa: Pemohon datang ke loket pelayanan dengan membawa dokumen persyaratan.
  2. Verifikasi Dokumen: Petugas memeriksa kelengkapan KTP/KK.
  3. Pemrosesan: Dokumen diproses (jika tidak lengkap, dikembalikan ke warga).
  4. Penandatanganan: Kepala Desa menandatangani dokumen.
  5. Pencatatan: Dokumen dicatat dalam buku register.
  6. Pengambilan: Dokumen diserahkan kepada pemohon.
III. Dokumen Pendukung (Contoh: Akta Kelahiran/SKTM)
TikTok
  • Formulir permohonan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat pengantar RT/RW.
  • Surat Keterangan dari instansi terkait (contoh: Surat Keterangan Lahir dari Bidan).
 

Catatan: Semua pelayanan dokumen kependudukan dasar di desa umumnya tidak dikenakan biaya (Gratis).
 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan