Krangean, Purbalingga — Pemerintah Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Balai Desa Krangean pada awal September 2025 dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan lembaga-lembaga kemasyarakatan desa.
Musyawarah Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang berfungsi untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas yang akan dijalankan pemerintah desa dalam satu tahun anggaran ke depan. Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai aspek pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, pelayanan sosial, hingga pemberdayaan sumber daya manusia dan lingkungan.
Kepala Desa Krangean dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). “Penetapan RKPDes ini adalah wujud dari keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam pelaksanaan program yang telah disepakati agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Krangean menambahkan bahwa dokumen RKPDes yang telah ditetapkan ini akan menjadi acuan dalam penyusunan APBDes Tahun 2026. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan diharapkan dapat berjalan sesuai rencana, efektif, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga desa.
Melalui kegiatan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Krangean menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel dalam setiap tahapan pembangunan. Harapannya, Desa Krangean dapat semakin maju, mandiri, dan sejahtera di masa mendatang.